WELCOME TO MY BLOG

my foto

my foto

Rabu, 06 Juni 2012

Penerimaan CPNS Baru di Tahun 2012 Prioritaskan Guru dan Tenaga Medis

Kementerian PAN dan RB (Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi) telah bekerjasama dengan konsorsium 10 PTN. Kerjasama ini menjadi cikal bakal terbentuknya sistem rekrutmen CPNS baru yang bebas KKN. Selain itu juga menjadi pertanda segera ada seleksi CPNS baru tahun ini.
Memang tahun 2012 ada kesempatan bagi pemerintah daerah untuk menjalankan seleksi CPNS baru. Tetapi pemerintah membatasi formasi CPNS baru tersebut  hanya untuk posisi tenaga pendidik dan tenaga medis. Tenaga medis ini meliputi dokter umum, perawat dan bidan. Selain itu, juga dibuka kesempatan seleksi CPNS baru untuk posisi pekerjaan yang mendesak, diantaranya sipir dan penjaga lembaga permasyarakatan (LP).
Meski sudah memastikan tahun 2012 bakal ada seleksi CPNS baru untuk beberapa posisi, namun pihak Kemen PAN  belum bisa memberikan kapan persis penyelenggaraannya.
Kemen PAN dan RB sudah menggelar pertemuan dengan beberapa kementerian dan lembaga terkait. Pertemuan ini untuk menguatkan rencana bahwa prioritas rekruitmen CPNS baru tahun 2012 ditekankan pada pengadaan tenaga pendidik dan tenaga kesehatan.
Pertemuan ini juga sebagai pertanda dimulainya identifikasi jumlah kebutuhan baru di daerah, sebelum menjatuhkan kepastian kapan pelaksanaan seleksi CPNS baru tahun ini.
Pihak Kementerian PAN dan RB masih menunggu data laporan kebutuhan dari daerah. Informasi laporan keperluan ini juga harus dilengkapi dengan laporan analisis jabatan dan anaisis beban kerja. Ada beberapa ketentuan dokumen yang harus disetor dan dilengkapi oleh daerah.
Setelah dokumen lengkap, tidak serta merta usulan CPNS baru dikabulkan. Tetapi akan melewati dulu proses verifikasi. Diluar posisi yang sudah ditetapkan tadi, Kemen PAN juga sudah berancang-ancang untuk menggelar seleksi CPNS baru untuk seluruh formasi pekerjaan tahun depan.
Perkembangan usulan CPNS sendiri dilaporkan baru bisa dipantau di website Kemen PAN dan RB. Rata-rata Pemkot dan Pemkab dari beberapa provinsi baru menyerahkan form perhitungan kebutuhan PNS baru saja, sementara masih banyak laporan lain seperti proyeksi PNS selama lima tahun, uraian jabatan, analisis beban kerja, redistribusi pegawai dan form usulan kebutuhan pegawai.
Diakui oleh pihak Kemen PAN dan RB bahwa memang banyak sekali dokumen laporan yang harus diserahkan daerah untuk bisa menjalankan seleksi CPNS baru, dan semuanya harus lengkap dan tidak boleh ada satu dokumen yang kosong.
Upaya ini dilakukan dalam rangka profesionalisasi aparatur sipil Negara. Diharapkan, formasi PNS baru yang diusulkan benar-benar disesuai dengan kebutuhan riil di daerah. Bukan usulan yang mengada-ada seperti periode sebelumnya.
Sampai saat ini, pihak Kemen PAN dan RB terus melakukan sosialisasi terkait usulan kebutuhan CPNS baru. Untuk tenaga pendidik seperti guru, sudah diberlakukan aturan tersendiri. Misalnya, untuk guru TKN (Taman Kanak-kanak Negeri) ditetapkan satu guru negeri untuk satu rombongan belajar yang ada di satu kabupaten atau kota.
Selanjutnya untuk guru kelas SDN ditetapkan satu orang untuk satu rombongan belajar di seluruh kabupaten atau kota. Aturan ini juga sama untuk usulan guru SLB Negeri. Sedangkan untuk guru Penjaskes dan agama, dihitung tiga kali jumlah sekolah yang ada di kabupaten atau kota.
Sementara untuk rumus usulan guru bidang studi di SMP, SMU dan SMK adalah mengalikan jumlah jam wajib sebuah bidang studi dengan jumlah rombongan belajar, lalu dibagi 24 jam. Untuk guru BP, aturan ditetapkan satu guru untuk 150 orang siswa. Jadi jika disebuah sekolah ada 300 siswa, maka guru BP-nya ditetapkan dua orang.
Aturan tersebut tidak berlaku jika di dalam satu sekolah jumlah guru masih mencukupi. Daerah boleh mengusulkan jika ada sekolah yang benar-benar membutuhkan, karena tenaga pendidik yang ada sudah pensiun.

Sumber:
elsaelsi.wordpress.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


ShoutMix chat widget

Entri Populer

Laman