Kementerian
PAN dan RB (Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi) telah bekerjasama dengan konsorsium 10 PTN. Kerjasama ini
menjadi cikal bakal terbentuknya sistem rekrutmen CPNS baru yang bebas
KKN. Selain itu juga menjadi pertanda segera ada seleksi CPNS baru tahun
ini.
Memang
tahun 2012 ada kesempatan bagi pemerintah daerah untuk menjalankan
seleksi CPNS baru. Tetapi pemerintah membatasi formasi CPNS baru
tersebut hanya untuk posisi tenaga pendidik dan tenaga medis. Tenaga
medis ini meliputi dokter umum, perawat dan bidan. Selain itu, juga
dibuka kesempatan seleksi CPNS baru untuk posisi pekerjaan yang
mendesak, diantaranya sipir dan penjaga lembaga permasyarakatan (LP).
Meski
sudah memastikan tahun 2012 bakal ada seleksi CPNS baru untuk beberapa
posisi, namun pihak Kemen PAN belum bisa memberikan kapan persis
penyelenggaraannya.
Kemen
PAN dan RB sudah menggelar pertemuan dengan beberapa kementerian dan
lembaga terkait. Pertemuan ini untuk menguatkan rencana bahwa prioritas
rekruitmen CPNS baru tahun 2012 ditekankan pada pengadaan tenaga
pendidik dan tenaga kesehatan.
Pertemuan
ini juga sebagai pertanda dimulainya identifikasi jumlah kebutuhan baru
di daerah, sebelum menjatuhkan kepastian kapan pelaksanaan seleksi CPNS
baru tahun ini.
Pihak
Kementerian PAN dan RB masih menunggu data laporan kebutuhan dari
daerah. Informasi laporan keperluan ini juga harus dilengkapi dengan
laporan analisis jabatan dan anaisis beban kerja. Ada beberapa ketentuan
dokumen yang harus disetor dan dilengkapi oleh daerah.
Setelah
dokumen lengkap, tidak serta merta usulan CPNS baru dikabulkan. Tetapi
akan melewati dulu proses verifikasi. Diluar posisi yang sudah
ditetapkan tadi, Kemen PAN juga sudah berancang-ancang untuk menggelar
seleksi CPNS baru untuk seluruh formasi pekerjaan tahun depan.
Perkembangan
usulan CPNS sendiri dilaporkan baru bisa dipantau di website Kemen PAN
dan RB. Rata-rata Pemkot dan Pemkab dari beberapa provinsi baru
menyerahkan form perhitungan kebutuhan PNS baru saja, sementara masih
banyak laporan lain seperti proyeksi PNS selama lima tahun, uraian
jabatan, analisis beban kerja, redistribusi pegawai dan form usulan
kebutuhan pegawai.
Diakui
oleh pihak Kemen PAN dan RB bahwa memang banyak sekali dokumen laporan
yang harus diserahkan daerah untuk bisa menjalankan seleksi CPNS baru,
dan semuanya harus lengkap dan tidak boleh ada satu dokumen yang kosong.
Upaya
ini dilakukan dalam rangka profesionalisasi aparatur sipil Negara.
Diharapkan, formasi PNS baru yang diusulkan benar-benar disesuai dengan
kebutuhan riil di daerah. Bukan usulan yang mengada-ada seperti periode
sebelumnya.
Sampai
saat ini, pihak Kemen PAN dan RB terus melakukan sosialisasi terkait
usulan kebutuhan CPNS baru. Untuk tenaga pendidik seperti guru, sudah
diberlakukan aturan tersendiri. Misalnya, untuk guru TKN (Taman
Kanak-kanak Negeri) ditetapkan satu guru negeri untuk satu rombongan
belajar yang ada di satu kabupaten atau kota.
Selanjutnya
untuk guru kelas SDN ditetapkan satu orang untuk satu rombongan belajar
di seluruh kabupaten atau kota. Aturan ini juga sama untuk usulan guru
SLB Negeri. Sedangkan untuk guru Penjaskes dan agama, dihitung tiga kali
jumlah sekolah yang ada di kabupaten atau kota.
Sementara
untuk rumus usulan guru bidang studi di SMP, SMU dan SMK adalah
mengalikan jumlah jam wajib sebuah bidang studi dengan jumlah rombongan
belajar, lalu dibagi 24 jam. Untuk guru BP, aturan ditetapkan satu guru
untuk 150 orang siswa. Jadi jika disebuah sekolah ada 300 siswa, maka
guru BP-nya ditetapkan dua orang.
Aturan
tersebut tidak berlaku jika di dalam satu sekolah jumlah guru masih
mencukupi. Daerah boleh mengusulkan jika ada sekolah yang benar-benar
membutuhkan, karena tenaga pendidik yang ada sudah pensiun.
Sumber:
elsaelsi.wordpress.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar