Kementerian
 PAN dan RB (Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi 
Birokrasi) telah bekerjasama dengan konsorsium 10 PTN. Kerjasama ini 
menjadi cikal bakal terbentuknya sistem rekrutmen CPNS baru yang bebas 
KKN. Selain itu juga menjadi pertanda segera ada seleksi CPNS baru tahun
 ini.
Memang
 tahun 2012 ada kesempatan bagi pemerintah daerah untuk menjalankan 
seleksi CPNS baru. Tetapi pemerintah membatasi formasi CPNS baru 
tersebut  hanya untuk posisi tenaga pendidik dan tenaga medis. Tenaga 
medis ini meliputi dokter umum, perawat dan bidan. Selain itu, juga 
dibuka kesempatan seleksi CPNS baru untuk posisi pekerjaan yang 
mendesak, diantaranya sipir dan penjaga lembaga permasyarakatan (LP).
Meski
 sudah memastikan tahun 2012 bakal ada seleksi CPNS baru untuk beberapa 
posisi, namun pihak Kemen PAN  belum bisa memberikan kapan persis 
penyelenggaraannya.
Kemen
 PAN dan RB sudah menggelar pertemuan dengan beberapa kementerian dan 
lembaga terkait. Pertemuan ini untuk menguatkan rencana bahwa prioritas 
rekruitmen CPNS baru tahun 2012 ditekankan pada pengadaan tenaga 
pendidik dan tenaga kesehatan.
Pertemuan
 ini juga sebagai pertanda dimulainya identifikasi jumlah kebutuhan baru
 di daerah, sebelum menjatuhkan kepastian kapan pelaksanaan seleksi CPNS
 baru tahun ini.
Pihak
 Kementerian PAN dan RB masih menunggu data laporan kebutuhan dari 
daerah. Informasi laporan keperluan ini juga harus dilengkapi dengan 
laporan analisis jabatan dan anaisis beban kerja. Ada beberapa ketentuan
 dokumen yang harus disetor dan dilengkapi oleh daerah.
Setelah
 dokumen lengkap, tidak serta merta usulan CPNS baru dikabulkan. Tetapi 
akan melewati dulu proses verifikasi. Diluar posisi yang sudah 
ditetapkan tadi, Kemen PAN juga sudah berancang-ancang untuk menggelar 
seleksi CPNS baru untuk seluruh formasi pekerjaan tahun depan.
Perkembangan
 usulan CPNS sendiri dilaporkan baru bisa dipantau di website Kemen PAN 
dan RB. Rata-rata Pemkot dan Pemkab dari beberapa provinsi baru 
menyerahkan form perhitungan kebutuhan PNS baru saja, sementara masih 
banyak laporan lain seperti proyeksi PNS selama lima tahun, uraian 
jabatan, analisis beban kerja, redistribusi pegawai dan form usulan 
kebutuhan pegawai.
Diakui
 oleh pihak Kemen PAN dan RB bahwa memang banyak sekali dokumen laporan 
yang harus diserahkan daerah untuk bisa menjalankan seleksi CPNS baru, 
dan semuanya harus lengkap dan tidak boleh ada satu dokumen yang kosong.
Upaya
 ini dilakukan dalam rangka profesionalisasi aparatur sipil Negara. 
Diharapkan, formasi PNS baru yang diusulkan benar-benar disesuai dengan 
kebutuhan riil di daerah. Bukan usulan yang mengada-ada seperti periode 
sebelumnya.
Sampai
 saat ini, pihak Kemen PAN dan RB terus melakukan sosialisasi terkait 
usulan kebutuhan CPNS baru. Untuk tenaga pendidik seperti guru, sudah 
diberlakukan aturan tersendiri. Misalnya, untuk guru TKN (Taman 
Kanak-kanak Negeri) ditetapkan satu guru negeri untuk satu rombongan 
belajar yang ada di satu kabupaten atau kota.
Selanjutnya
 untuk guru kelas SDN ditetapkan satu orang untuk satu rombongan belajar
 di seluruh kabupaten atau kota. Aturan ini juga sama untuk usulan guru 
SLB Negeri. Sedangkan untuk guru Penjaskes dan agama, dihitung tiga kali
 jumlah sekolah yang ada di kabupaten atau kota.
Sementara
 untuk rumus usulan guru bidang studi di SMP, SMU dan SMK adalah 
mengalikan jumlah jam wajib sebuah bidang studi dengan jumlah rombongan 
belajar, lalu dibagi 24 jam. Untuk guru BP, aturan ditetapkan satu guru 
untuk 150 orang siswa. Jadi jika disebuah sekolah ada 300 siswa, maka 
guru BP-nya ditetapkan dua orang.
Aturan
 tersebut tidak berlaku jika di dalam satu sekolah jumlah guru masih 
mencukupi. Daerah boleh mengusulkan jika ada sekolah yang benar-benar 
membutuhkan, karena tenaga pendidik yang ada sudah pensiun.
Sumber:
elsaelsi.wordpress.com

Tidak ada komentar:
Posting Komentar