Jakarta, Padek—Kasus
pencekalan sejumlah delegasi Front Pembela Islam (FPI) di Palangkaraya,
Kalimantan Tengah menjadi perhatian khusus pemerintah pusat. Kementerian
Dalam Negeri tengah mengkaji kasus itu sebagai landasan pembubaran.
”Kalau memang ada bukti-bukti yang kuat, tentu kita ambil langkah-langkah,” ujar Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi usai rapat di Kementerian Politik Hukum dan Keamanan kemarin (13/2).
Gamawan berharap insiden tersebut tidak merembet ke masalah SARA. Sehingga, kasus itu harus cepat diselesaikan. ”Kalau dia (FPI) melakukan tindakan anarki tentu harus dihukum,” katanya.
Menteri asal Sumatera Barat itu
mengakui, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1985 yang mengatur Organisasi
Kemasyarakatan (Ormas) sudah tidak bisa mengakomodir dinamika yang
berkembang. Sehingga, kata dia, harus diubah. ”Jangan terlalu panjang
lagi proseduruntuk pembekuan dan pembubaran ormas, karena selama ini
terlalu panjang,” katanya.
Kapolri Jenderal Timur Pradopo yang ikut rapat mengatakan bahwa insiden penolakan FPI di Palangkaraya, dalam proses penyelidikan. Tindakan-tindakan pengamanan yang dilakukan Polri dalam rangka pencegahan. ”Jangan sampai ada tindak pidana, bukan melarang dan sebagainya,” katanya.
Menurut Timur, terkait tuntutan-tuntutan FPI agar menonaktifkan Kapolda Kalimantan Tengah, dirinya tidak bisa serta-merta memenuhi permintaan itu. Tetapi, bila ada laporan resmi, gugatan, dan lain sebagainya, polisi akan menindaklanjuti. ”Kami akan tindak lanjuti seperti apa kenyataan di lapangan. Semua dilaksanakan dalam rangka pencegahan,” katanya.
Kemarin, Ketua Umum DPP FPI Habib Rizieq Shihab resmi melaporkan Gubernur Kalimantan Tengah Agustin Teras Narang dan Kapolda Kalteng Brigjen Pol Damianus Zacky ke Bareskrim Polri.
Laporan ini terkait aksi massa Dewan Adat Dayak yang menolak perwakilan FPI saat tiba di Bandara Cilik Riwut, Palangkaraya, Sabtu 11 Februari 2012.
”Yang menolak kita bukan masyarakat Dayak, tapi oknum-oknum,” katanya.
Habib Rizieq dikawal oleh ratusan anggota FPI yang menunggu di kompleks Mabes Polri. Hari ini, sejumlah aktivis sosial media akan menghelat aksi menolak FPI di Bundaran Hotel Indonesia Jakarta jam empat sore. Mereka akan membawa atribut dan bunga untuk dibagikan bagi pengguna jalan. (rdl/jpnn)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar