Jakarta, Padek—Kasus
pencekalan sejumlah delegasi Front Pembela Islam (FPI) di Palangkaraya,
Kalimantan Tengah menjadi perhatian khusus pemerintah pusat. Kementerian
Dalam Negeri tengah mengkaji kasus itu sebagai landasan pembubaran.
”Kalau memang ada bukti-bukti yang
kuat, tentu kita ambil langkah-langkah,” ujar Menteri Dalam Negeri
Gamawan Fauzi usai rapat di Kementerian Politik Hukum dan Keamanan
kemarin (13/2).
Gamawan berharap insiden tersebut
tidak merembet ke masalah SARA. Sehingga, kasus itu harus cepat
diselesaikan. ”Kalau dia (FPI) melakukan tindakan anarki tentu harus
dihukum,” katanya.
Menteri asal Sumatera Barat itu
mengakui, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1985 yang mengatur Organisasi
Kemasyarakatan (Ormas) sudah tidak bisa mengakomodir dinamika yang
berkembang. Sehingga, kata dia, harus diubah. ”Jangan terlalu panjang
lagi proseduruntuk pembekuan dan pembubaran ormas, karena selama ini
terlalu panjang,” katanya.
Kapolri Jenderal Timur Pradopo yang
ikut rapat mengatakan bahwa insiden penolakan FPI di Palangkaraya, dalam
proses penyelidikan. Tindakan-tindakan pengamanan yang dilakukan Polri
dalam rangka pencegahan. ”Jangan sampai ada tindak pidana, bukan
melarang dan sebagainya,” katanya.
Menurut Timur, terkait
tuntutan-tuntutan FPI agar menonaktifkan Kapolda Kalimantan Tengah,
dirinya tidak bisa serta-merta memenuhi permintaan itu. Tetapi, bila ada
laporan resmi, gugatan, dan lain sebagainya, polisi akan
menindaklanjuti. ”Kami akan tindak lanjuti seperti apa kenyataan di
lapangan. Semua dilaksanakan dalam rangka pencegahan,” katanya.
Kemarin, Ketua Umum DPP FPI Habib
Rizieq Shihab resmi melaporkan Gubernur Kalimantan Tengah Agustin Teras
Narang dan Kapolda Kalteng Brigjen Pol Damianus Zacky ke Bareskrim
Polri.
Laporan ini terkait aksi massa Dewan
Adat Dayak yang menolak perwakilan FPI saat tiba di Bandara Cilik
Riwut, Palangkaraya, Sabtu 11 Februari 2012.
”Yang menolak kita bukan masyarakat Dayak, tapi oknum-oknum,” katanya.
Habib
Rizieq dikawal oleh ratusan anggota FPI yang menunggu di kompleks Mabes
Polri. Hari ini, sejumlah aktivis sosial media akan menghelat aksi
menolak FPI di Bundaran Hotel Indonesia Jakarta jam empat sore. Mereka
akan membawa atribut dan bunga untuk dibagikan bagi pengguna jalan. (rdl/jpnn)